Kabupaten Kepulauan Anambas ialah sebuah kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Ibukotanya ialah Terempa. Kabupaten ini dibuat menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang ialah pemekaran dari Kabupaten Natuna.
Peta Kabupaten Kepulauan Anambas
Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial belanda pernah menjadi sentra kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa ialah sentra pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja daerahnya disebut Onderdistrict dengan ibukota Letung. Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatera Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau didiberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala tempat yang membawahi 4 Kewedanaan sebagai diberikut:
Kewedanaan Tanjungpinang, mencakup Bintan Selatan (termasuk Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur).
Kewedanaan Karimun, mencakup wilayahKecamatan Karimun, Kundur dan Moro.
Kewedanaan Lingga, mencakup Lingga, Singkep dan Senayang.
Kewedanaan Pulau Tujuh, mencakup Siantan, Jemaja, Midai, Serasan, Tambelan, Bungguran Barat dan Bungguran Timur.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 tiruana tempat administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus. Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 wacana Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pemmenolong Tebang Ladan.