Kabupaten Minahasa Selatan dibuat menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh dewan perwakilan rakyat RI. Namun kedua tempat pemekaran gres ini diresmikan pada tanggal 4 Agustus 2003. Ibukota Kabupaten Minahasa Selatan ialah Kota Amurang.
Peta Kabupaten Minahasa Selatan
Kabupaten Minahasa Selatan terdiri dari 17 kecamatan, yaitu:
- Kota Amurang
- Amurang Barat
- Amurang Timur
- Kumelembuay
- Maesaan
- Mondoinding
- Motoling
- Ranoyapo
- Sinonakung
- Tareran
- Suluun-Tareran
- Tatapaan
- Tenga
- Tompaso Baru
- Tumpaan
- Motoling Timur
- Motoling Barat
Menurut Sensus Penduduk 2010, Mayoritas Penduduk Kabupaten Minahasa Selatan beragama Kristen Protestan 88% sudah termasuk pemikiran - alirannya , Islam 9% dan Nasrani 3%.
Moto: Cita Waya Esa artinya "Kita Semua Satu"