Kabupaten Muara Enim yaitu salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Muara Enim. Secara geografis posisi Kabupaten Muara Enim terletak antara 4° hingga 6° Lintang Selatan dan 104° hingga 106° Bujur Timur. Kabupaten Muara Enim ialah kawasan agraris dengan luas wilayah 7.300,50 km².
Peta Kabupaten Muara Enim
Pada pertama terbentuknya Kabupaten Muara Enim berjulukan Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah (LIOT). Terbentuknya Kabupaten Muara Enim berpertama dari sejarah yang dilakukan oleh panitia Sembilan sebagai realisasi surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah tanggal 20 November 1946, hasil karya panitia tersebut disimpulkan dalam bentuk kertas yang terdiri dari 10 Bab, dangan judul Naskah Hari Kaprikornus Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah dan dan sudah dikikuhkan dengan surat keputusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah tanggal 14 Juni 1972 No. 47/Deshuk/1972. Tanggal 20 November tersebut lalu menjadi dasar hari jadi Kabupaten Muara Enim.
Berdasarkan sensus penduduk 2010, jumlah penduduk kabupaten ini bertambah hingga berjumlah 716.676 dengan laju pertumbuhan penduduk selama 2000-2010 sebesar 2,0 persen per tahun. Persebaran penduduk berdasarkan kecamatan di wilayah Kabupaten Muara Enim tidak merata. Kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak yaitu Talang Ubi, Lawang Kidul, dan Muara Enim. Ketiga kecamatan tersebut dihuni oleh sekitar 26,75 persen penduduk Kabupaten Muara Enim. Sementara kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit yaitu Muara Belida ± 1,06%.