-->
Peta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir atau PALI ialah salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Penukal Abab Lematang Ilir ialah DOB (daerah otonomi baru) hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim yang disahkan tanggal 11 januari 2013 melalui UU no 7 tahun 2013.

Peta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir | PALI


Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan. Desa ini terletak kira-kira 300 KM dari kota Palembang. Bumi Ayu dikenal dengan situs candi-candi peninggalan Hindu dari ajaran Siwaisme.
Sampai ketika ini sudah diketemukan 11 buah candi yang tersebar di wilayah seluas 76 HA perkebunan karet, yang dikelilingi oleh anak sungai Musi. Dari penggalian para arkeolog, maka komplek candi Bumi Ayu ini ialah candi-candi Hindu terbesar di luar Jawa, dan dari inovasi tersimpul bahwa candi-candi ini ialah tiruan Candi Prambanan di Jawa Tengah, didirikan pada tahun 819 Saka atau 897 Masehi.

Candi-candi di Bumi ayu ialah death monument, artinya monumen yang sudah ditinggalkan masyarakat pendukungnya. Candi tersebut ditinggalkan mungkin seiring dengan terdesaknya kekuatan politik Hindu oleh Islam pada sekitar kurun ke-16. Kemudian candi-candi itu rusak dan terkubur tanah sampai ditemukan kembali oleh E.P. Tombrink tahun 1864. Tinggalan monumental itu beserta sistem budayanya benar-benar hilang pula dari ingatan kolektif pewarisnya. Hal itu tampak bahwa penduduk Bumi ayu tidak mengenal fungsinya tiruanla.

'Moto: Serepat Serasan'

LihatTutupKomentar