Kabupaten Samosir yaitu kabupaten yang gres dimekarkan dari Kabupaten Toba Samosir sesuai dengan UU RI Nomor 36 Tahun 2003 pada tanggal 18 Desember 2003 wacana Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai. Terbentuknya Samosir sebagai kabupaten gres ialah langkah pertama untuk memulai percepatan pembangunan menuju masyarakat yang lebih sejahtera.
Peta Kabupaten Samosir
Secara Geografis Kabupaten Samosir terletak pada 20 24‘ – 20 25‘ Lintang Utara dan 980 21‘ – 990 55‘ BT. Secara Administratif Wilayah Kabupaten Samosir diapit oleh tujuh Kabupaten, yaitu di sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Karo dan Kabupaten Simalungun; di sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Toba Samosir; di sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan; dan di sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Barat.
Moto: Panghophopon Do Tudu Tudu Ni Hapolinon Dohot Habonggalon Ni Sada Bangso
(Berjuang mewujudkan kesucian dan kemasyhuran bangsa)