Kota Subulussalam ialah sebuah kota di provinsi Aceh, Indonesia. Kota ini dibuat menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007, pada tanggal 2 Januari 2007. Kota subulussalam ialah pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil.
Kota Subulussalam Memiliki Batas Wilayah Yaitu Sebagai Berikut :
Utara :Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Dairi (Provinsi Sumatera Utara)
Selatan :Kabupaten Aceh Singkil
Barat :Kabupaten Aceh Selatan
Timur :Kabupaten Dairi (Provinsi Sumatera Utara) dan Kabupaten Pakpak Bharat (Provinsi Sumatera Utara)