-->
Peta Kabupaten Bulukumba
Kabupaten Bulukumba yaitu salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Bulukumba. Kabupaten ini mempunyai luas wilayah 1.154,67 km² dan berpenduduk sebanyak 394.757 jiwa (berdasarkan sensus penduduk 2010). Secara astronomi Kabupaten Bulukumba terletak pada koordinat antara 5°20” hingga 5°40” Lintang Selatan dan 119°50” hingga 120°28” Bujur Timur.

Peta Kabupaten Bulukumba


Kabupaten Bulukumba terletak di ujung bab selatan ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, populer dengan industri bahtera pinisi yang banyak mempersembahkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah. Luas wilayah Kabupaten Bulukumba 1.154,67 Km2 dengan jarak tempuh dari Kota Makassar sekitar 153 Km.

Mitologi penamaan "Bulukumba", konon bersumber dari dua kata dalam bahasa Bugis yaitu "Bulu’ku" dan "Mupa" yang dalam bahasa Indonesia berarti "masih pegunungan milik saya atau tetap pegunungan milik aku". Mitos ini pertama kali muncul pada periode ke–17 Masehi ketika terjadi perang saudara antara dua kerajaan besar di Sulawesi yaitu Kerajaan Gowa dan Kerajaan Bone. Di pesisir pantai yang berjulukan "Tana Kongkong", di situlah utusan Raja Gowa dan Raja Bone bertemu, mereka berunding secara tenang dan tetapkan batas wilayah dampak kerajaan masing-masing.

Bangkeng Buki' (secara harfiah berarti kaki bukit) yang ialah barisan lereng bukit dari Gunung Lompobattang diklaim oleh pihak Kerajaan Gowa sebagai batas wilayah kekuasaannya mulai dari Kindang hingga ke wilayah bab timur. Namun pihak Kerajaan Bone berkeras memertahankan Bangkeng Buki' sebagai wilayah kekuasaannya mulai dari barat hingga ke selatan. Berpertama dari kejadian tersebut lalu tercetuslah kalimat dalam bahasa Bugis "Bulu'kumupa" yang lalu pada tingkatan dialek tertentu mengalami perubahan proses suara menjadi "Bulukumba".
Konon semenjak itulah nama Bulukumba mulai ada dan hingga ketika ini resmi menjadi sebuah kabupaten.

Peresmian Bulukumba menjadi sebuah nama kabupaten dimulai dari terbitnya Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959, ihwal Pembentukan Daerah–daerah Tingkat II di Sulawesi yang ditindaklanjuti dengan perda Kabupaten Bulukumba Nomor 5 Tahun 1978, ihwal Lambang Daerah.
Awal terbentuknya, Kabupaten Bulukumba spesialuntuk terdiri atas tujuh kecamatan (Ujungbulu, Gangking, Bulukumpa, Bontobahari, Bontotiro, Kajang, Hero Lange-Lange), tetapi beberapa kecamatan lalu dimekarkan dan sekarang “butta panrita lopi” sudah terdiri atas 10 kecamatan.
Ke-10 kecamatan tersebut adalah:
1. Kecamatan Ujungbulu (Ibukota Kabupaten)
2. Kecamatan Gantarang
3. Kecamatan Kindang
4. Kecamatan Rilau Ale'
5. Kecamatan Bulukumpa
6. Kecamatan Ujungloe
7. Kecamatan Bontobahari
8. Kecamatan Bontotiro
9. Kecamatan Kajang
10. Kecamatan Herlang

Dari 10 kecamatan tersebut, tujuh di antaranya ialah kawasan pesisir sebagai pusat pengembangan pariwisata dan perikanan yaitu Kecamatan Gantarang, Kecamatan Ujungbulu, Kecamatan Ujung Loe, Kecamatan Bontobahari, Kecamatan Bontotiro, Kecamatan Kajang dan Kecamatan Herlang.

Moto: Bulukumba Berlayar (Bersih Lingkungan, Alam Yang Ramah)

LihatTutupKomentar