Kabupaten Labuhanbatu Utara ialah kabupaten yang gres dimekarkan dari Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 pada 24 Juni 2008 wacana Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara, semasa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ibu kota kabupaten ini terletak di Aek Kanopan.
Peta Kabupaten Labuhanbatu Utara
Sebutan Labuhanbatu bermula saat pada tahun 1862 Angkatan Laut Belanda hadir ke sebuah kampung di Hulu Labuhanbilik tepatnya di Desa Sei Rakyat sekarang. Di kampung ini Belanda membangun tempat pendaratan kapal dari watu beton. Tempat ini bermetamorfosis tempat persinggahan dan pendaratan kapal yang lalu menjadi kampung besar dengan nama Pelabuhanbatu. Masyarakat mempersingkat sebutannya menjadi Labuhanbatu, nama ini lalu menempel dan diputuskan menjadi nama wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Sebelum kemerdekaan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terdapat 4 kesultanan, yaitu :
- Kesultanan Kota Pinang berkedudukan di Kota Pinang
- Kesultanan Kualuh berkedudukan di Tanjung Pasir
- Kesultanan Bilah berkedudukan di Negeri Lama
- Kesultanan Panai berkedudukan di Labuhanbilik
Sesudah kemerdekaan keempat kesultanan ini menjadi wilayah Kabupaten Labuhanbatu sesuai ketetapan komite nasional tempat keresidenan Sumatera Timur tanggal 19 Juni 1946.
Kabupaten Labuhanbatu Utara ialah pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu menurut Undang-undang No.23 tahun 2008 tanggal 21 Juli 2008 wacana Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Labuhanbatu Utara lahir dari tuntutan aspirasi masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Wilayah Labuhanbatu Utara.