Kabupaten Mempawah sebelumnya berjulukan Kabupaten Pontianak, yaitu salah satu Daerah di provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Mempawah. Kabupaten ini mempunyai luas wilayah 1.276,90 km² dan berpenduduk sebesar kurang lebih 234.021 jiwa.Secara astronomi Kabupaten Mempawah terletak pada posisi 0°44’ Lintang Utara dan 0°0,4’ Lintang Selatan serta 108°24’ - 109°21,5’ Bujur Timur. Karakter fisik wilayah terdiri dari tempat daratan dan pulau-pulau pesisir yang mempunyai lautan.
Peta Kabupaten Mempawah
Pada tahun 2007 Kabupaten Mempawah dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 35 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya. Sebelumnya pada tahun 1999 Kabupaten Mempawah juga sudah dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Landak yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 55 tahun 1999 yang kemudian diubah dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 55 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Landak.
Pada mulanya nama Kabupaten Mempawah yaitu Kabupaten Pontianak. Berdasarkan ide dari masyarakat tempat Mempawah untuk mengubah nama kabupatennya, maka diusulkanlah perubahan tersebut pada tahun 2011. Mengingat nama Kabupaten Pontianak sangat seakan-akan dengan Kota Pontianak yang selama ini selalu terjadi kesalahpahaman terkena nama daerah, dan menurut pemekaran dua kabupaten, yaitu Kabupaten Landak dan Kabupaten Kubu Raya yang memakai nama daerahnya, sehingga sangat memungkinkan Kabupaten Pontianak untuk mengubah namanya sesuai dengan nama daerahnya. Hal ini juga didasari pada nama kerajaan yang berkuasa di Mempawah yang juga memakai nama Mempawah sebagi nama kerajaannya. Nama Kabupaten Pontianak bermetamorfosis Kabupaten Mempawah sesuai dengan PP Nomor 58 tahun 2014 tanggal 21 Juli 2014.