-->
Peta Negara Belanda
Belanda (bahasa Belanda: Nederland) yakni sebuah negara penerima Kerajaan Belanda, yang terdiri dari dua belas provinsi di Eropa Barat Laut, dan tiga pulau di Karibia. Kata Belanda dalam bahasa Indonesia yakni derma yang cacat dari kosakata Portugis: holanda, olanda, wolanda, bolanda, dan terakhir menjadi belanda. Belanda Eropa berbatasan dengan Laut Utara di utara, dan barat, Belgia di selatan, dan Jerman di timur, dan membuatkan perbatasan laut dengan Belgia, Jerman, dan Britania Raya. Belanda menganut demokrasi parlementer yang disusun sebagai negara kesatuan. Ibu kotanya yakni Amsterdam, sedangkan sentra pemerintahan, dan kedudukan monarkinya berada di Den Haag. Belanda sebagai keseluruhan seringkali disebut "Holland", meskipun Holland Utara, dan Selatan spesialuntuklah dua dari dua belas provinsinya.

Peta Negara Belanda

Belanda secara geografis ialah negara berpermukaan rendah, dengan kira-kira 20% wilayahnya, dan 21% populasinya berada di bawah permukaan laut, dan 50% tanahnya kurang dari satu meter di atas permukaan laut. Kenyataan yang unik ini terawetkan dalam namanya: Nederland (bahasa Belanda), yang artinya "negeri-negeri berdaratan rendah"; nama ini pun dipakai dengan beberapa variasi dalam bahasa-bahasa Eropa lainnya. Sebagian besar daratan yang berada di bawah permukaan laut yakni hasil campur tangan manusia, ini disebabkan oleh ekstraksi gambut yang meluas, dan kurang terkontrol selama berabad-abad, dan merendahkan permukaan setinggi beberapa meter.

Bahkan di wilayah banjir ekstraksi gambut tersebut dilanjutkan melalui pengerukan. Sejak selesai kurun ke-16 reklamasi daratan dimulai; kemudian wilayah polder yang luas kini dilestarikan dengan mengelaborasi sistem drainase yang melibatkan beberapa tanggul, terusan, dan stasiun pompa. Sebagian besar wilayah Belanda dibuat oleh estuaria tiga sungai penting Eropa, yang secara gotong royong dengan bawah umur sungainya membentuk delta Rhein-Maas-Schelde. Sebagian besar wilayah negara ini sangatlah datar, dengan perkecualian di kaki-kaki bukit di tenggara-jauh, dan beberapa deret perbukitan di belahan tengah.

Belanda yakni satu dari sedikit negara pertama yang mempunyai DPR terpilih, dan negara ini yakni anggota pendiri Uni Eropa, G-10, NATO, OECD, WTO, dan penerima perserikatan ekonomi tripihak Beneluks. Belanda yakni salah satu negara yang pernah menguasai Indonesia, dan gres mengakui kedaulatan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, namun kini mengakui Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Pada tahun 2011, 

Belanda pernah mencapai peringkat kesepuluh pendapatan perkapita tertinggi di dunia. Negara ini yakni tuan rumah bagi Organisasi Pelarangan Senjata Kimia, dan lima peradilan dunia: Mahkamah Arbitrasi Permguan, Mahkamah Keadilan Internasional, Pengadilan Internasional untuk Bekas Yugoslavia, Mahkamah Pidana Internasional, dan Tribunal Khusus untuk Libanon. Empat pertama berkedudukan di Den Haag; juga menjadi kawasan bagi tubuh intelijen pidana Uni Eropa, Europol; dan tubuh kolaborasi yudikatif Eropa, Eurojust. Kenyataan ini sudah menjadi penyebab munculnya julukan "ibu kota aturan dunia" bagi Kota Den Haag. Belanda menjalankan prinsip ekonomi gabungan berbasis-pasar, menduduki peringkat ke-17 dari 177 negara berdasarkan Indeks Kebebasan Ekonomi. Pada bulan Mei 2011, Belanda meraih status sebagai negara "paling bahagia" berdasarkan hasil-hasil yang diumumkan oleh OECD.

Belanda ialah salah satu negara terpadat di dunia. Belanda juga populer akan tanggul (dijk), kincir angin, terompa kayu, tulip, dan masyarakatnya yang terbuka, dan liberal.

LihatTutupKomentar