-->
Peta Negara Palestina
Negara Palestina, atau Palestina (bahasa Arab: filastin) yaitu sebuah negara di Timur Tengah antara Laut Tengah dan Sungai Yordan. Status politiknya masih dalam perdebatan. Sebagian besar negara di dunia termasuk negara-negara anggota OKI, Liga Arab, Gerakan Non-Blok, dan ASEAN sudah mengakui keberadaan Negara Palestina. Wilayah Palestina dikala ini terbagi menjadi dua entitas politik, yaitu Wilayah Pendudukan Israel dan Otoritas Nasional Palestina. Deklarasi Kemerdekaan Palestina ditetapkan pada 15 November 1988 di Aljir oleh Dewan Nasional (PNC) Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

Peta Palestina

 yaitu sebuah negara di Timur Tengah antara Laut Tengah dan Sungai Yordan Peta Negara Palestina

KTT Liga Arab 1974 menunjuk PLO sebagai "wakil sah tunggal rakyat Palestina dan menegaskan kembali hak mereka untuk mendirikan negara merdeka yang mendesak." PLO sudah mempunyai status pengamat di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai "entitas non-negara" semenjak 22 November 1974, yang mempersembahkan hak untuk berbicara di Majelis Umum PBB tetapi tidak mempunyai hak suara. Sesudah Deklarasi Kemerdekaan, Majelis Umum PBB secara resmi "mengakui" proklamasi dan menentukan untuk memakai sebutan "Palestina" bukan "Organisasi Pembebasan Palestina" ketika mengacu pada pengamat permguan Palestina. Dalam keputusan ini, PLO tidak berpartisipasi di PBB dalam kapasitasnya sebagai pemerintah Negara Palestina. Sejak tahun 1998, PLO diatur untuk duduk di Majelis Umum PBB segera setelah negara non-anggota dan sebelum tiruana pengamat lain.

Al Aqsa Paletina, peta oleh google.

Pada tahun 1993, dalam Persetujuan Oslo, Israel mengakui tim perundingan PLO sebagai "mewakili rakyat Palestina", dengan imbalan PLO mengakui hak Israel untuk eksis dalam damai, penerimaan resolusi Dewan Keamanan PBB 242 dan 338, dan penolakannya terhadap "kekerasan dan terorisme". Sementara Israel menduduki wilayah Palestina, sebagai hasil dari Persetujuan Oslo, PLO mendirikan sebuah tubuh administratif sementara: Otoritas Nasional Palestina (PNA atau PA), yang mempunyai beberapa fungsi pemerintahan di bab Tepi Barat dan Jalur Gaza. Pengambilalihan Jalur Gaza oleh Hamas membagi wilayah Palestina secara politik, dengan Fatah yang dipimpin oleh Mahmoud Abbas menguasai Tepi Barat dan diakui secara internasional sebagai Otoritas Palestina resmi, sementara Hamas sudah mengamankan kekuasaannya atas Jalur Gaza. Pada bulan April 2011, kedua pihak sudah menanhadirani perjanjian rekonsiliasi, tetapi pelaksanaannya masih terbengkalai.

Hingga 18 Januari 2012, 129 (66,8%) dari 193 negara anggota PBB sudah mengakui Negara Palestina. Banyak negara yang tidak mengakui Negara Palestina tetap mengakui PLO sebagai "wakil rakyat Palestina". Selain itu, komite direktur PLO diberdayakan oleh PNC untuk melaksanakan fungsi pemerintah Negara Palestina.

(artikel: https://id.wikipedia.org/wiki/Negara_Palestina. diakses 8jun2017)

LihatTutupKomentar